Here is a suggested article topic about writing a bibliography for journal articles in Indonesian language:


Judul: Cara Menyusun Daftar Pustaka untuk Artikel Jurnal

Menyusun daftar pustaka adalah bagian penting dalam menulis artikel jurnal. Daftar pustaka memberikan informasi tentang sumber-sumber yang digunakan dalam penelitian dan membantu pembaca untuk mengakses informasi lebih lanjut tentang topik yang dibahas. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk menyusun daftar pustaka yang baik:

1. Tulis nama penulis dengan benar

Pastikan untuk menuliskan nama penulis dengan benar, termasuk inisial tengah jika ada. Jika terdapat lebih dari satu penulis, tulis nama semua penulis sesuai urutan yang tercantum dalam artikel.

Contoh:

Sukarno, A. & Hidayat, B. (2018)

2. Tulis judul artikel dengan tepat

Tuliskan judul artikel dengan tepat dan lengkap. Gunakan huruf kapital hanya untuk huruf pertama dari judul, nama properti, dan akronim.

Contoh:

Peningkatan Produktivitas Melalui Pelatihan Karyawan

3. Tulis nama jurnal dengan lengkap

Tuliskan nama jurnal dengan lengkap dan singkat. Jika memungkinkan, tambahkan volume, nomor, dan halaman dari artikel yang dikutip.

Contoh:

Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis, 5(2), 45-60

4. Cantumkan tahun terbit

Tulis tahun terbit artikel untuk memberikan informasi tentang kekinian dari sumber yang digunakan.

Contoh:

(2018)

5. Cantumkan sitasi artikel

Jika artikel yang dikutip telah diterbitkan dalam jurnal, cantumkan sitasi artikel dengan benar.

Contoh:

Sukarno, A. & Hidayat, B. (2018). Peningkatan Produktivitas Melalui Pelatihan Karyawan. Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis, 5(2), 45-60.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat menyusun daftar pustaka yang baik dan akurat untuk artikel jurnal Anda. Pastikan untuk selalu memeriksa pedoman penulisan daftar pustaka yang berlaku dalam bidang penelitian Anda.

Referensi:

– American Psychological Association. (2020). Publication Manual of the American Psychological Association (7th ed.). American Psychological Association.

– Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.